Mendagri Ri Perpanjang Ahmadlyah Sebagai Pj Bupati Simeulue



Simeulue - sterberita.online : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI perpanjangkan jabatan Ahmadlyah, S.H sebagai Penjabat (Pj) Bupati Simeulue hingga Tahun 2024.


SK Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Pj. Bupati Simeulue diterima Ahmadlyah pada Jumat sore 21/07/2023 yang diserahkan resmi Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki Menteri Dalam Negeri RI di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.


Dalam arahannya Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan agar bertugas dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Serta, mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugasnya, dan segera tuntaskan berbagai program dan kegiatan untuk memenuhi kepentingan masyarakat.


Untuk diketahui jabatan Ahmadlyah sebagai Pj. Bupati Simeulue sebelumnya telah berakhir pada tanggal 20/07/2023.

Sb-Ar



Tidak ada komentar:
Write comments