Subulussalam - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, SH, MH (foto) akan menjadi narasumber Seminar Hukum di Kota Subulussalam.
Seminar Hukum dalam menyambut Hari Bhakti ke-63 Adhyaksa 2023 rencananya digelar di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam, Kamis 13 Juli 2023 pekan depan.
Menurut Mayhardy melalui rilisnya, Jumat (7/7/2023) legiatan diprakarsai Kejari dan bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat.
Seminar hukum menurut Mayhardy memiliki peran sangat krusial dalam penanganan kasus tindak pidana yang merugikan perekonomian Negara.
Kejaksaan sebagai lembaga penuntut umum punya kewenangan dan tanggung jawab melakukan penyidikan, penuntutan serta pelaksanaan putusan hukum yang terkait dengan kasus-kasus itu.
Indikasi terjadi peningkatan kasus tindak pidana yang merugikan perekonomian Negara disebutkan menjadi salah satu bukti jika perlu upaya lebih kuat dan efektif dalam menangani tindak pidana terkait.
"Sebagai lembaga penegak hukum, kejaksaan memiliki peran penting dalam memberantas tindak pidana tersebut dan memastikan keadilan bagi negara dan masyarakat," pesan Mayhardy.
Ketua PWI Kota Subulussalam, Khalidin Umar Khalidin, S.Pd terpisah mengatakan, selain dua narasumber itu, Aktivis LSM Lepasp Andong Maha, SP, MPA dan unsur Inspektorat Subulussalam, Suheli, SE, MSi direncanakan menjadi narasumber.
Diperkirakan seminar bertema 'Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara' di sana diikuti 100-an peserta dari unsur SKPK, LSM, mahasiswa, kepala kampong, akademisi, ulama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, partai politik dan lainnya.
(*)

Tidak ada komentar:
Write comments