Nelayan Dua Kecamatan di Nagan Raya Keluhkan Batas Waktu Barkod Untuk BBM

 


Nagan Raya- Starberita.online : Nelayan Kecamatan Kuala Pesisir Dan Kuala Tadu Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya keluhkan persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang umumnya digunakan untuk perahu bot nelayan. Keluhannya sendiri yakni terkait barkod nahi nelayan yang menggunakan batas waktu penggunaan. 


Dijelaskan, barkod memiliki batas waktu dua Minggu. Sehingga hal tersebut menyulitkan mereka. Kemudian setelah pengambilan barkod, tiga hari berikutnya baru dapat mengambil BBM. Hal tersebutlah yang membuat para mengeluh. 


Sementara itu, menurut mereka untuk kendaraan umum termasuk Dum tuck barkod yang digunakan tidak seperti untuk nelayan. Melainkan menggunakan barkod tidak yang tidak berganti dan dapat digunakan terus. 




"Mobil pribadi dan dam turuk ada barcode tidak mati. Kenapa nelayan barkotnya mati dua Minggu sekali," ujar Cut Man Jumat 20 Oktober 2023. 


Karena itu, menurutnya Pemerintah Daerah harus mencari solusi terhadap hal tersebut. Sehingga para nelayan tidak lagi disulitkan dalam mendapatkan BBM untuk perahu mereka melaut mencari ikan. 


Sempat disebutkan, kalau kebutuhan ikan dari nelayan penangkap ikan untuk memenuhi kebutuhan ikan konsumsi masyarakat suatu hal penting. Kemudian, jika nelayan tidak melaut menangkap ikan lantaran sulit mendapat BBM tentu imbasnya bagi masyarakat secara umum. 


Dalam hal ini, harapannya selain pemerintah daerah mengambil langkah bijak untuk nelayan, juga agar nelayan dapat tetap melaut karena kebutuhan BBM terpenuhi, tidak harus terkendala lantaran kebijakan atau aturan aturan yang ada. 

Sb--02

Tidak ada komentar:
Write comments